Dosen membuat surat permohonan tugas 1. belajar yang diketahui dan disetujui oleh Kajur dan Dekan. (unduh template surat permohonan 01) 2. Dosen mendaftar studi lanjut di PTN Dalam Negeri / Perguruan Tinggi Luar Negeri (bukti penerimaan studi / LOA) Dosen mendapatkan beasiswa/pembiayaan studi.
Tidak sedang mengikuti pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi atas biaya tugas belajar dari Pemerintah Daerah Kabupaten Simalungun. Demikian surat pernyataan ini dibuat, untuk diketahui dan dipergunakan sebagaimana mestinya. Pematang Raya, Oktober 2022 Kepala Dinas Kesehatan Kab. Simalungun. EDWIN TONY SIMANJUNTAK, S.Si, Apt, M.Si NIP
Surat keterangan mengajar yaitu merupakan surat yang dikeluarkan oleh pihak sekolah kepada guru yang bersangkutan yang berisi pernyataan membenarkan bahwa seorang itu memang pernah menjadi guru atau masih aktif mengajar disekolahan tersebut.
2. 1.2 Pengurusan Tugas belajar 1) Surat permohonan penerbitan Tugas belajar dari PNS 2) Disposisi Walikota atas Pengajuan Tugas Belajar; 3) Surat Persetujuan dari kepala OPD untuk mengikuti Tugas Belajar; 4) Surat Keterangan dari lembaga pendidikan yang menerangkan status PNS telah diterima
Intinya : Pengaktifan kembali diusulkan paling lambat 1 (SATU BULAN) setelah yang bersangkutan menyelesai tugas belajar atau berakhir masa melaksanakan tugas belajar. Pimpinan unit kerja mengajukan usul pengaktifan kembali dosen pemiliknya baik dalam negeri maupun luar negeri kepada Mendikbud u.p. Kepala Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal
Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta pada Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah IV. Berkenaan dengan hasil pemeriksaan dan rekomendasi Tim Audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia mengenai pembayaran tunjangan profesi dosen yang telah menyelesaikan Pendidikan dengan status tugas belajar (penerima beasiswa), dengan ini kami beritahukan bahwa untuk proses pengaktifan kembali
2fuR9.
contoh surat permohonan tugas belajar